SERTIFIKASI PROFESI
AHLI KONSULTAN HUKUM PERTAMBANGAN DAN PENGADAAN
REPUBLIK INDONESIA

Program Sertifikasi Profesi AHLI KONSULTAN HUKUM PERTAMBANGAN DAN PENGADAAN REPUBLIK INDONESIA merupakan mekanisme penilaian kompetensi yang dirancang untuk menjamin kualitas, profesionalisme, dan integritas para ahli konsultan hukum di bidang pertambangan serta pengadaan barang dan jasa.

Sertifikasi ini diselenggarakan secara objektif, transparan, dan akuntabel dengan mengacu pada standar kompetensi profesi, peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kode etik organisasi.

SERTIFIKASI AHLI HUKUM PERTAMBANGAN

Sertifikasi bagi profesional hukum yang memiliki kompetensi khusus dalam regulasi, perizinan, kontrak, serta penyelesaian sengketa di sektor pertambangan.

SERTIFIKASI AHLI HUKUM PENGADAAN

Sertifikasi bagi konsultan hukum yang berfokus pada pengadaan barang dan jasa pemerintah maupun swasta sesuai ketentuan hukum.

SERTIFIKASI KONSULTAN HUKUM STRATEGIS

Ditujukan bagi konsultan hukum senior yang berperan dalam kebijakan, pengawasan, dan pendampingan hukum strategis.

SERTIFIKASI MEDIATOR & PENYELESAI SENGKETA

Sertifikasi bagi profesional yang memiliki keahlian dalam mediasi, arbitrase, dan penyelesaian sengketa non-litigasi.

TUJUAN SERTIFIKASI

  • Menjamin standar kompetensi dan profesionalisme anggota.
  • Meningkatkan kepercayaan publik dan pengguna jasa hukum.
  • Mendorong penerapan etika profesi secara konsisten.
  • Membentuk konsultan hukum yang berdaya saing nasional.
  • Mendukung tata kelola hukum pertambangan dan pengadaan yang baik.
AHLI KONSULTAN HUKUM PENGACARA PERTAMBANGAN REPUBLIK INDONESIA

Alamat: Jl. Gatot Subroto, Setiabudi, Semanggi, Jakarta Selatan
Email: 0ficce@akhpdpri.my.id

© 2025 AKHPDPRI — All Rights Reserved.